JAKARTA, Kabar Selebes – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara khusus menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) terhadap media-media yang memberitakan isu-isu kritis dan independen.
Serangan ini tidak hanya mengganggu operasional media, tetapi juga mengancam kebebasan pers di Indonesia. Akibatnya, situs berita menjadi tidak dapat diakses oleh publik, serta menyebabkan meningkatnya biaya operasional media yang harus mengeluarkan dana lebih besar untuk keamanan server.
Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025. Riset ini menunjukkan bahwa skor keselamatan jurnalis selama 2024 adalah 60,5 poin, masuk dalam kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.
Meskipun terjadi peningkatan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa ancaman terhadap jurnalis dan media justru meningkat, terutama dalam bentuk intimidasi, ancaman fisik, serta serangan digital seperti doxing di media sosial. AMSI secara khusus menyoroti meningkatnya serangan DDoS yang menargetkan media dengan pemberitaan kritis dan independen.
Riset AMSI yang dilakukan pada Desember 2024 dengan responden dari media anggota AMSI, menemukan bahwa serangan DDoS sering menimpa media yang meliput isu-isu sensitif, seperti korupsi kepolisian, judi online, dan pelanggaran HAM. Media yang menjadi korban termasuk Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa definisi kekerasan terhadap pers harus diperluas, mencakup serangan terhadap perusahaan media. “Di era digital ini, media sering menjadi sasaran serangan yang bertujuan menghalangi akses publik terhadap informasi kritis,” ujarnya. Ia juga menyoroti dampak finansial yang besar akibat serangan ini, yang dapat menyebabkan kebangkrutan media karena lonjakan biaya server.
Riset AMSI juga mencatat beberapa kasus serangan digital berat, seperti yang dialami Narasi.tv pada September 2022, di mana seluruh konten situsnya tidak bisa diakses akibat serangan DDoS, bahkan beberapa akun media sosial jurnalisnya turut diretas. Kejadian serupa dialami KBR.ID yang mengalami serangan selama tujuh hari, serta Project Multatuli yang diserang setelah menerbitkan berita tentang ojek online dan kasus pencabulan di Sulawesi. Tempo dan Suara.com juga menjadi target setelah memberitakan judi online dan kepolisian pada 2023.
Serangan ini juga berdampak pada media lokal. Pojoksatu.id mengalami serangan besar antara 2020-2022 dengan lalu lintas IP dari luar negeri yang mencapai puluhan juta per detik. Harapanrakyat.com juga melaporkan penurunan trafik hingga 80% akibat serangan DDoS dan malware.
Dampaknya tidak hanya meningkatkan biaya operasional, tetapi juga mempengaruhi kebijakan editorial media. “Kami kadang terpaksa menurunkan konten yang diserang, karena khawatir serangan akan menyebar ke konten lainnya,” kata Muhammad Ridwan dari Pojoksatu.com.
Untuk mengatasi ancaman ini, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika turun tangan agar aparat penegak hukum segera menangani kasus serangan digital terhadap media. “Jangan sampai media di Indonesia takut menerbitkan berita kritis karena ancaman serangan digital yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Wahyu Dhyatmika. (*).