Tutup
Sulawesi Tengah

Polres Sigi Serahkan Oknum Kades di Sigi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak ke Kejaksaan

74
×

Polres Sigi Serahkan Oknum Kades di Sigi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepala desa (kades) di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, bernama Warham alias Pak Kades, tersangka kekerasan terhadap anak

SIGI, Kabar Selebes – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sigi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, bernama Warham alias Pak Kades. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Mei 2023 sekitar pukul 14.30 WITA di Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 6 huruf a jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 terkait perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Nomor: PRIN-108/P.2.14.3/Eku.2/02/2025, tersangka Warham alias Pak Kades akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Donggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat. Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, mengingat dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan sangat besar.***

Silakan komentar Anda Disini….