Tutup
Sulawesi Tengah

Front Pemuda Kaili Kecam Aktivitas Tambang PT CPM di Poboya dan Lasoani

940
×

Front Pemuda Kaili Kecam Aktivitas Tambang PT CPM di Poboya dan Lasoani

Sebarkan artikel ini
Lokasi PT. Citra Palu Minerals (CPM) (Foto: Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – Front Pemuda Kaili mengecam keras aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Kelurahan Poboya dan Lasoani.

Ketua Front Pemuda Kaili, Erwin Lamporo, menegaskan bahwa aktivitas tambang yang tidak terkendali telah menyebabkan pencemaran udara parah, ancaman terhadap ekosistem, serta pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat di sekitar tambang.

Pencemaran udara akibat aktivitas pertambangan PT CPM semakin tidak terkendali,” kata Erwin.

Menurutnya, limbah udara dari kegiatan tambang telah menyebabkan gangguan pernapasan bagi warga di sekitar lokasi, termasuk Poboya dan Lasoani. Sistem pengelolaan lingkungan yang buruk menunjukkan bahwa PT CPM tidak memiliki mekanisme yang memadai untuk mengendalikan pencemaran udara.

“Ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap kaidah pertambangan yang bertanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat menjadi korban akibat kelalaian ini,” ujar Erwin Lamporo.

Front Pemuda Kaili juga mengecam salah satu metode yang digunakan PT CPM dalam eksploitasi tambang yaitu blasting atau peledakan, yang dinilai berdampak buruk terhadap ekosistem di sekitar tambang. Teknik blasting yang dilakukan tanpa kajian lingkungan yang matang telah menyebabkan kerusakan bentang alam dan mengganggu keseimbangan ekologis di wilayah Poboya dan sekitarnya.

“Ledakan yang dilakukan secara serampangan telah menyebabkan kerusakan besar pada struktur tanah dan ekosistem sekitar. Jika dibiarkan, ini bisa berakibat fatal bagi keberlanjutan lingkungan,” tambah Erwin.

Erwin Lamporo menegaskan, PT CPM dikendalikan oleh perusahaan investasi asal Australia, Macmahon, yang dinilai hanya fokus pada eksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Menurut Front Pemuda Kaili, keuntungan besar dari tambang ini lebih banyak mengalir ke luar negeri, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak buruk berupa pencemaran udara, kerusakan lingkungan, dan berkurangnya sumber daya air bersih.

“Kami melihat bahwa investasi asing ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Yang ada justru kerusakan lingkungan dan penderitaan warga yang semakin parah,” tegas Erwin.

Menurut Erwin, salah satu kebijakan yang memicu penolakan keras dari masyarakat adalah rencana PT CPM untuk mengalihkan aliran Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter demi kepentingan pengembangan Pit Poboya. Langkah ini dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Beberapa dampak yang dikhawatirkan dari pengalihan Sungai Pondo antara lain:

  • Hilangnya habitat bantaran sungai dan ekosistem akuatik
  • Peningkatan erosi dan sedimentasi yang merusak geomorfologi alami
  • Gangguan bagi petani yang bergantung pada air Sungai Pondo
  • Perubahan kualitas air permukaan dan air tanah yang berdampak pada kesehatan warga

Atas dasar permasalahan tersebut, Front Pemuda Kaili menuntut pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan PT CPM dan mengevaluasi peran investasi asing Macmahon sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin memburuk.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera bertindak. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak masyarakat dan lingkungan yang sehat,” tegas Erwin Lamporo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CPM dan Macmahon masih dalam konfirmasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Front Pemuda Kaili.**

Silakan komentar Anda Disini….