PALU, Kabar Selebes – Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Andri Gultom, mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh opini yang berkembang terkait proses gugatan sengketa Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gultom menegaskan bahwa proses hukum gugatan pasangan BERAMAL terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menepis sejumlah opini yang beredar, yang menyebutkan bahwa gugatan pasangan BERAMAL akan ditolak oleh MK.
“Framing soal gugatan pasangan BERAMAL tidak diterima sudah terbantahkan. Faktanya, tim hukum BERAMAL telah menerima surat panggilan untuk sidang lanjutan di MK yang akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025,” ujar Gultom, Selasa (21/1/2025).
Dia mengingatkan masyarakat untuk mempercayai MK sebagai lembaga hukum negara yang bertugas menangani dugaan pelanggaran dalam Pilgub Sulteng. “Masyarakat harus tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada MK. Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil,” tambahnya.
Menurut Gultom, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri memiliki komitmen kuat untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa Ahmad Ali adalah sosok yang sangat memahami mekanisme hukum dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga memilih jalur hukum yang sah untuk memperjuangkan dugaan pelanggaran.
“Bapak Ahmad Ali adalah figur yang menghormati hukum. MK adalah jalur yang sah untuk menyelesaikan masalah terkait pelanggaran Pilkada,” kata Gultom.
Selain itu, Gultom mengingatkan para elite politik dan tokoh masyarakat agar tidak memberikan komentar yang tidak relevan atau tidak memahami substansi gugatan yang diajukan.
“Saya berharap semua pihak, terutama para tokoh dan elite politik, tidak membuat pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat. Jika tidak memahami substansi gugatan, lebih baik diam,” tegasnya.
Tim hukum pasangan BERAMAL telah melayangkan gugatan ke MK dengan tujuan memperjuangkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilgub Sulteng. Menurut Gultom, proses ini harus dihormati oleh semua pihak demi menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat Sulteng. Mari kita hormati proses hukum dan menunggu keputusan MK dengan kepala dingin,” pungkas Gultom.
Proses hukum di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan keadilan dan jawaban atas berbagai dugaan pelanggaran dalam Pilgub Sulteng, sekaligus menjaga stabilitas sosial di Sulawesi Tengah. (*)