Tutup
Sulawesi Tengah

Kapolda Sulteng Berhentikan 57 Personel Secara Tidak Hormat Sepanjang 2024

142
×

Kapolda Sulteng Berhentikan 57 Personel Secara Tidak Hormat Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menegaskan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 57 personel Polda Sulteng telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan. Hal ini disampaikan dalam catatan akhir tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen Kapolda dalam pembinaan personel Polri.

“Mereka yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan, dan mereka yang melanggar akan diberikan punishment atau hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolda.

Advertising

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari menerangkan bahwa keputusan PTDH diambil setelah mempertimbangkan bahwa personel tersebut sudah tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“57 personel yang di-PTDH pada tahun 2024 tersebut terdiri dari 3 perwira pertama, 51 bintara, dan 3 tamtama,” ungkap Kasubbid Penmas kepada media pada Kamis (2/1/2025) di Palu.

Menurut AKBP Sugeng, PTDH dilakukan atas berbagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Dari 57 personel yang diberhentikan, penyebabnya adalah sebagai berikut:

  • 30 personel diberhentikan karena disersi.
  • 17 personel terlibat kasus narkoba.
  • 4 personel terlibat dalam kasus penipuan.
  • 5 personel karena perselingkuhan atau zina.
  • 1 personel terlibat kasus pencurian.

Keputusan PTDH ini, lanjut AKBP Sugeng, merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polda Sulteng dalam menjalankan pembinaan kepada seluruh personel. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk memastikan agar tindakan-tindakan yang merugikan institusi tidak ditiru oleh personel lainnya,” pungkas Sugeng.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.**

Silakan komentar Anda Disini….