Tutup
Sulawesi Tengah

Tiga Pejabat Kanwil Kemenkumham Sulteng Dilantik Menjadi Administrator Kemenimipas

13
×

Tiga Pejabat Kanwil Kemenkumham Sulteng Dilantik Menjadi Administrator Kemenimipas

Sebarkan artikel ini
Tiga pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi dilantik menjadi pejabat administrator di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka pengembangan karir dan optimalisasi kinerja, tiga pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi dilantik menjadi pejabat administrator di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pejabat yang dilantik antara lain Irpan, sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, kini menjabat Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kemenimipas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah.

Advertising

Selanjutnya, M. Nur Amin, yang sebelumnya Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan, dilantik menjadi Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Kemenimipas Ditjenpas Sulawesi Tengah. Sementara itu, Suwandi, yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala, kini menduduki posisi Kabid PK Kemenimipas Ditjenpas Papua Barat.

Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, pada Senin, 30 Desember 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang dilantik. “Pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Kami berharap saudara-saudara dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih tinggi. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.**

Silakan komentar Anda Disini….