PALU, Kabar Selebes – Jumlah warga binaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu tercatat sebagai yang paling sedikit dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa LPKA Palu saat ini hanya membina 21 anak.
“Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas yang melibatkan anak-anak di Sulawesi Tengah menurun drastis,” kata Hermansyah dalam media gathering, Jumat (27/12/2024).
Hermansyah Siregar memastikan, jumlah LPKA Palu ini paling rendah dibanding Provinsi lain di Sulawesi Tengah.
Hermansyah menjelaskan bahwa salah satu faktor utama rendahnya jumlah anak binaan adalah penerapan kearifan lokal bernama Givu. Dalam hukum adat ini, kasus hukum yang melibatkan anak-anak tidak selalu dibawa ke pengadilan, tetapi diselesaikan secara adat.
“Ini yang membanggakan, adanya kearifan lokal Givu. Jika ada anak yang terkena kasus, penyelesaiannya dilakukan secara adat. Sanksinya diberikan tidak hanya kepada anak tersebut, tetapi juga kepada orang tuanya,” ujar Hermansyah, yang juga menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut Hermansyah, pendekatan berbasis kearifan lokal ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah anak yang masuk ke sistem peradilan formal, tetapi juga memberikan pembelajaran bagi anak dan keluarganya. “Model ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain dalam penanganan kasus anak,” tambahnya.
Keberhasilan Sulawesi Tengah dalam menjaga rendahnya angka kriminalitas anak dan memanfaatkan kearifan lokal seperti Givu dinilai sebagai langkah progresif dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan berorientasi pada pemulihan.(abd)