Tutup
Pendidikan

UIN Datokarama Palu Lakukan Audit Mutu Internal untuk Tingkatkan Efisiensi dan Sinergi Kampus

×

UIN Datokarama Palu Lakukan Audit Mutu Internal untuk Tingkatkan Efisiensi dan Sinergi Kampus

Sebarkan artikel ini
Ketua LPM Dr Sofyan Bachmid didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Hamka, berdialog dengan Rektor Profesor Lukman Thahir. (Fotografer: Abdul Rifky).

PALU, Kabar Selebes – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi kampus yang lebih sehat dan efisien. Proses audit ini menjadi tonggak baru dalam sistem pengelolaan kampus, dengan tujuan mengoptimalkan koordinasi dan sinergi antarunit di lingkungan UIN Datokarama.

Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, mengungkapkan bahwa audit ini dilatarbelakangi oleh adanya tumpang tindih pekerjaan serta kurangnya koordinasi antarunit, yang berdampak pada kinerja birokrasi kampus. “AMI ini bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih baik sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di UIN Datokarama dapat bekerja sesuai dengan sistem dan pedoman yang telah dibangun,” ujarnya di Palu, Kamis (26/12/2024).

Advertising


Audit Mutu Internal ini menjadi inovasi baru di UIN Datokarama, yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan. LPM membentuk enam tim auditor yang terdiri dari 35 auditor bersertifikat. Proses audit dilakukan secara bertahap, meliputi pengumpulan dokumen secara daring, audit lapangan, dan diseminasi hasil audit kepada pimpinan kampus.

Ketua LPM UIN Datokarama, Dr. H. Sofyan Bachmid, menjelaskan bahwa audit ini bertujuan memastikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UIN Datokarama memenuhi standar dan regulasi nasional. “Pelaksanaan AMI ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi masalah, menyusun solusi, dan menetapkan kebijakan yang dapat memperbaiki sistem pelayanan serta tata kelola kampus,” ungkapnya.


Hasil audit akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan baru, termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada statuta, pedoman ortaker, dan hasil AMI. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keberlanjutan sistem, sehingga pemimpin UIN Datokarama di masa depan dapat dengan mudah melanjutkan upaya peningkatan mutu dan pengembangan kelembagaan.

“Dengan sistem yang terbangun, siapa pun yang memimpin UIN Datokarama ke depan akan lebih mudah melakukan inovasi dan pengembangan, karena landasan mutu telah kokoh,” tambah Profesor Lukman.

Proses AMI ini juga sejalan dengan standar borang akreditasi perguruan tinggi, yang mencakup aspek kepemimpinan, manajerial, dan pengelolaan sumber daya manusia. Langkah ini menunjukkan komitmen UIN Datokarama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, tata kelola, dan pelayanan kepada seluruh civitas akademika.

Melalui pelaksanaan AMI 2024, UIN Datokarama tidak hanya berupaya memperbaiki sistem internal tetapi juga memberikan pesan bahwa transformasi mutu merupakan bagian penting dari visi perguruan tinggi modern.**

Silakan komentar Anda Disini….