Tutup
Sulawesi Tengah

Posko Pengaduan Korban Uang Palsu Dibentuk di Tojo Una-Una, Fokus pada Edukasi dan Advokasi

×

Posko Pengaduan Korban Uang Palsu Dibentuk di Tojo Una-Una, Fokus pada Edukasi dan Advokasi

Sebarkan artikel ini
Posko Pengaduan Uang Palsu di Kabupaten Tojo Una-Una.

AMPANA, Kabar Selebes – Sebagai respon terhadap meningkatnya peredaran uang palsu di Kabupaten Tojo Una-Una, sebuah posko pengaduan korban uang palsu telah resmi dibentuk.

Posko ini dipimpin oleh Abd. Haris Balango, didukung oleh juru bicara Zen Badjeber, serta dikoordinasi oleh tim hukum yang dipimpin Moh. Hasan, SH. Kehadiran posko ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memberikan edukasi terkait identifikasi uang palsu.

Advertising

Ketua posko, Abd. Haris Balango, menyatakan bahwa posko ini lahir dari keprihatinan terhadap masifnya peredaran uang palsu, terutama di kalangan pedagang kecil seperti kios dan pasar rakyat.

“Banyak masyarakat, terutama pedagang kecil, tidak memiliki alat deteksi uang palsu. Hal ini sangat mengkhawatirkan,” katanya, Senin (23/12/2024).
Posko ini juga berfungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu. Selain itu, posko menyediakan layanan konsultasi dan advokasi bagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kami mendesak pihak kepolisian Tojo Una-Una dan perbankan di wilayah Ampana untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran uang palsu ini,” tegas Haris.

Menurut Zen Badjeber, juru bicara posko, peredaran uang palsu di Tojo Una-Una diduga terorganisasi dengan baik dan kemungkinan besar berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, melalui jalur darat.

“Kami mencurigai ini adalah jaringan sistematis yang sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir, mengingat maraknya penangkapan uang palsu di Makassar,” jelas Zen.


Moh. Hasan, SH, menambahkan bahwa posko ini juga hadir untuk membantu pihak penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus peredaran uang palsu. “Kami memfasilitasi masyarakat atau korban untuk melaporkan temuan uang palsu, sekaligus memberikan advokasi hukum kepada mereka,” ujarnya.
Zen Badjeber mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kasus peredaran uang palsu. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran uang palsu ini,” ujarnya.

Posko pengaduan korban uang palsu beralamat di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentaga Atas (Pondok Kalero). Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak berikut untuk melapor atau mendapatkan bantuan:

  • 0852 3449 5725 (Zen Badjeber)
  • 0813 4107 7371 (Ais Balango)
  • 0822 9191 0750 (Ipul Hulongo)
  • 0822 4894 7254 (Ewhin).

Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una dapat lebih terlindungi dari dampak peredaran uang palsu, khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas ekonomi.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….