PALU, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tengah merespons situasi politik nasional terkait penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam konsolidasi bersama sejumlah kader PDI Perjuangan lingkup Pasigala di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Jalan Ogomojolo, Kota Palu, Kamis (26/12).
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah Muharram Nurdin tampil membacakan pernyataan yang berisi tiga poin, salah satunya kasus hukum yang menerpa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Yasona Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku di KPK.
“Hari ini DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah melakukan konsolidasi terkait situasi politik nasional yang terkait langsung dengan PDI-P,” kata Muharram Nurdin mengawali pembacaan pernyataan.
Kata Muharram, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah akan mengirim satu orang pengacara untuk membela kedua kader partai yang terkena masalah hukum,” ujar Muharram.
Kata Muharram, kedua kini sudah dicekal bepergian keluar negeri. (*)