Tutup
Bisnis

Begini Komitmen IMIP menuju Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

×

Begini Komitmen IMIP menuju Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Salah satu kawasan industri di PT IMIP.(Foto: Abdee Mari)

MOROWALI, Kabar Selebes – Dalam kawasan industri terpadu Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mencakup area seluas 4.000 hektare, terdapat sekitar 54 perusahaan penyewa (tenant) yang beroperasi.

Sebagian besar perusahaan ini berfokus pada eksplorasi dan pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, sebagai bahan baku utama industri.

Advertising

Sebagai kawasan industri ekstraksi, IMIP menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan global dengan menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG). IMIP bertujuan menjadi kawasan industri yang hijau, aman, inklusif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Menurut Dedy Kurniawan, Kepala Media Relation IMIP, upaya ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, termasuk pengendalian emisi karbon, penghijauan, dan penerapan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Pengendalian Emisi Karbon dari Smelter

Emisi karbon, atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke atmosfer, merupakan salah satu dampak utama dari aktivitas industri. Untuk mengurangi dampak ini, IMIP telah menerapkan berbagai inovasi, seperti:

  1. Teknologi Transportasi Listrik
    • Beberapa kendaraan transportasi dan alat berat di kawasan IMIP telah menggunakan daya listrik, termasuk 28 unit dump truck listrik dan 10 wheel loader listrik yang mulai beroperasi tahun ini.
    • Kendaraan listrik ini diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 9.245 ton per tahun, setara dengan efek penanaman 8.000 pohon.
  2. Substitusi Batu Bara
    • IMIP menerapkan metode “co-firing” dengan mencampurkan biomassa sebagai pengganti sebagian batu bara.
    • Penggunaan batu bara berkualitas lebih baik juga dilakukan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan.
  3. Penghijauan
    • Hingga Oktober 2024, lebih dari 420 juta meter persegi lahan telah ditanami 10.197 pohon, termasuk jenis tanaman seperti trembesi, flamboyan, dan saga yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap karbon.
  4. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
    • Rencana pembangunan PLTMH bertujuan mengurangi penggunaan energi fosil dengan memanfaatkan energi terbarukan dari aliran air.
    • PLTMH akan menambah pasokan listrik untuk area nursery dan BINAR di kawasan IMIP.

@kabarselebes.id

PT Dexin Steel Indonesia (DSI), salah satu tenant di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), telah menerapkan teknologi ramah lingkungan dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gas Buang. Teknologi ini tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan solusi hemat energi yang efisien untuk mendukung operasional industri. #kabarselebes #kabardarisulawesi #imip #kabarselebesid ♬ suara asli – kabarselebes.id – kabarselebes.id

Pengendalian Emisi Debu Partikulat

Selain emisi gas karbon, pengendalian emisi debu partikulat (PM10) juga menjadi prioritas di kawasan IMIP. Debu ini dapat menyebabkan dampak buruk pada lingkungan dan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

Teknologi Pengendalian yang Diterapkan

  1. Flue Gas Desulfurization (FGD)
    • Teknologi ini digunakan untuk mengendalikan emisi sulfur dioksida (SO2) dari pembakaran batu bara.
    • Proses ini menghasilkan gypsum (CaSO4) yang dapat dimanfaatkan kembali.
  2. Wet Scrubber
    • Alat ini menghilangkan debu dan gas pencemar asam dengan menggunakan tetesan cairan yang menangkap partikel polutan.
  3. Electrostatic Precipitator (ESP)
    • ESP efektif menangkap partikulat berukuran kecil (<10 mikron) dengan menggunakan prinsip presipitasi elektrostatik.
    • Teknologi ini digunakan dalam industri pembangkit listrik dan pirometalurgi di IMIP.

IMIP terus berupaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan kawasan industrinya dengan berbagai inisiatif berbasis lingkungan. Setiap tenant diwajibkan mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pengendalian emisi bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen kami untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkap Johannes Febrianto, Supervisor Lingkungan Hidup PT IMIP.

Dengan langkah-langkah strategis dan inovatif ini, IMIP berharap dapat menjadi pelopor kawasan industri hijau yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.**

Silakan komentar Anda Disini….