PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji asal wilayah tersebut. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dan para bupati serta wali kota se-Sulawesi Tengah.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Senin (23/12/2024). Perjanjian ini berfokus pada pemberian biaya bantuan penyelenggaraan ibadah haji untuk mendukung kelancaran perjalanan para calon jemaah.
Menurut Gubernur Rusdy Mastura, perjanjian ini bertujuan untuk memberikan kepastian terkait pembiayaan bantuan penyelenggaraan ibadah haji, serta membantu memfasilitasi kebutuhan calon jemaah dalam menjalankan salah satu rukun Islam tersebut.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji, sehingga perjalanan mereka menuju tanah suci dapat terlaksana dengan baik dan nyaman,” ujar Gubernur.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai kebutuhan, seperti:
- Biaya transportasi udara dan darat: mencakup perjalanan dari Asrama Haji di Palu menuju Bandara Mutiara Sis Aljufri, dilanjutkan ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, hingga ke Asrama Haji Balikpapan.
- Biaya konsumsi: untuk memastikan kebutuhan makan dan minum para calon jemaah selama perjalanan terpenuhi dengan baik.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, Kepala BPKAD Bahran, SE, MM, Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, SE, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jemaah haji, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Gubernur Rusdy Mastura juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan di kabupaten/kota untuk terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji, sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.**