Tutup
Politik

Reses ke Mitra, Longki Djanggola Siap Tampung Beragam Aspirasi dan Curhatan

×

Reses ke Mitra, Longki Djanggola Siap Tampung Beragam Aspirasi dan Curhatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI dapil Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola (kiri) saat reses di Kantor Bawaslu Sulawesi Tengah, Senin (22/12). (Ist)

PALU, Kabar Selebes – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola melakukan reses dengan mengunjungi sejumlah mitra kerja, antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, KPU Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN, Ombudsman, dan Bawaslu Sulawesi Tengah, pada Senin (23/12/2024).

Dalam reses tersebut, politisi Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menerima berbagai masukan terkait pelayanan publik di instansi-instansi tersebut.

Advertising

Di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tengah, Longki mendengar keluhan terkait pelayanan yang belum optimal. Koleksi buku yang tersedia baru mencapai 56 ribu, jauh dari standar minimal 80 ribu koleksi. Selain itu, ruang baca yang tersedia dinilai kurang nyaman untuk masyarakat.

Pada bidang kearsipan, Longki menerima masukan tentang minimnya fasilitas dan anggaran, yang menghambat pelaksanaan sejumlah program penting.

Di KPU Sulawesi Tengah, Longki mendapatkan masukan terkait pendeknya durasi kampanye dalam pelaksanaan pemilu. Waktu yang terbatas dinilai kurang efektif, terutama dalam penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang didanai oleh KPU. APK sering kali baru tersedia setelah penetapan calon, sehingga waktu penggunaannya sangat singkat.

Namun, Longki mengapresiasi kinerja KPU Sulawesi Tengah yang dinilainya telah menyelenggarakan agenda politik dengan baik. “Kalaupun ada gugatan, itu hal biasa. Saya sendiri pernah tiga kali berurusan di Mahkamah Konstitusi—satu kali saat menjadi bupati dan dua kali saat menjadi gubernur,” kata Longki.

Saat berdialog dengan jajaran Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Longki menyoroti pentingnya pemanfaatan tanah berstatus hak guna bangunan (HGB). Ia meminta agar kontrak HGB yang sudah habis tidak diperpanjang karena pemerintah masih membutuhkan tanah untuk pengadaan fasilitas publik, seperti perkantoran dan perumahan dinas.

“Pemerintah Kota Palu, misalnya, sangat membutuhkan tanah untuk pembangunan perkantoran dan perumahan dinas,” ujar Longki.

Dalam kunjungannya ke Kantor Ombudsman Sulawesi Tengah, Longki berdialog dengan Kepala Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga, dan timnya. Ombudsman menyampaikan kebutuhan mendesak akan kantor baru dan kendaraan operasional.

Iqbal menjelaskan bahwa Ombudsman sudah memiliki lahan di Jalan S. Parman, namun pembangunan kantor masih terkendala anggaran.

Keluhan serupa disampaikan oleh Bawaslu Sulawesi Tengah. Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki lahan di Jalan Bantilan, namun pembangunan kantor terhambat oleh moratorium pembangunan kantor Bawaslu di daerah. Saat ini, kantor Bawaslu masih berstatus sewa.

“Sudah ada tanah di Jalan Bantilan, tetapi pembangunan terhambat oleh moratorium dari pusat,” kata Nasrun.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Longki Djanggola berkomitmen untuk menyampaikan semua aspirasi ke kementerian dan pimpinan di Jakarta melalui forum rapat dengar pendapat (RDP).

“Semua usulan dan masalah akan kami sampaikan dalam RDP nanti,” tegas Longki Djanggola.

Reses ini menjadi salah satu bentuk komitmen Longki untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah melalui jalur legislatif. (*)

Silakan komentar Anda Disini….