PALU, Kabar Selebes – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menangkap tiga orang yang diduga terkait kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Unauna, Kamis, 19 Desember 2024.
Penangkapan di Kota Palu berlangsung di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli atas nama Wawan alias Mut. Mut disebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Baiya, Edi Suharman mengatakan Wawan ditangkap di rumah kerabat istri keduanya.
“Yang diamankan dari rumah berupa tas dan telepon genggam,” kata Edi.
Sementara di Ampana, Tojo Unauna, dua orang ditangkap berinisial A-S dan R-R.
Ketiganya kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kelompok MIT. (*)