PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF AKPD). Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel, Palu, pada Senin (16/12/2024), dengan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sekretariat Daerah, BPKAD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan OPD dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengangkatan, pola karier, penilaian angka kredit (PAK), serta menghadapi tantangan administratif dan teknis yang kerap dihadapi oleh pejabat fungsional AKPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-282/PK.4/PK.4/2022 yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2022 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional AKPD akibat penyetaraan jabatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Anita Soraya, S.Stp., M.Si, yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Anita menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional AKPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat fungsional AKPD untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Anita.
Hadir sebagai narasumber utama, Desain Kristian Gulo, Penelaah Teknis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, menjelaskan bahwa jabatan fungsional AKPD memiliki peran strategis dalam menganalisis keuangan pusat dan daerah. Jabatan ini diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2014 dan menjadi solusi atas tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks di era otonomi daerah.
Menurut Desain, pejabat fungsional AKPD bertugas menyusun kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan keuangan pusat dan daerah. ASN yang menduduki jabatan ini diharapkan dapat memberikan analisis berkualitas guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas keuangan daerah.
“Jabatan fungsional AKPD ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas analisis keuangan yang lebih baik di semua tingkatan pemerintahan,” jelas Desain. Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan jabatan ini diharapkan dapat menjawab keterbatasan jenjang karier struktural di pemerintahan, sekaligus menjadi ujung tombak dalam pembangunan daerah.
Selain pemaparan materi, sosialisasi ini dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Idhamsyah, ST., MM, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Diskusi ini memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami berbagai aspek teknis, seperti prosedur pengangkatan, jenjang karier, penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), serta tantangan yang sering dihadapi di lapangan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional AKPD.
Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar mekanisme penilaian angka kredit, proses penyetaraan jabatan, dan solusi atas kendala yang muncul di tingkat daerah. Sesi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi peserta terkait peran dan tugas strategis jabatan fungsional AKPD.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap para pejabat fungsional AKPD di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan efektif. Peran mereka dinilai sangat strategis dalam mendukung tata kelola keuangan yang berkualitas serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Kami berharap pejabat fungsional AKPD dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjawab tantangan yang semakin kompleks,” tutup Anita Soraya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta sinergi antara pemerintah daerah dan pejabat fungsional AKPD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah.