PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Awaludin, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Dewan Hakim Skala Nasional dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-MTQ/E-Maqra Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Best Western Hotel Coco Palu pada Selasa (17/12/2024).
Kegiatan yang digelar selama tiga hari, dari 17 hingga 20 Desember 2024, dihadiri oleh Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tengah, instruktur, pelatih nasional, narasumber, panitia, dan peserta Bimtek.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Awaludin, apresiasi diberikan kepada LPTQ Provinsi Sulawesi Tengah atas inisiatifnya melaksanakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan program dan kualitas penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) serta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya sertifikasi dewan hakim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penilaian peserta MTQ dan STQH. Ia berharap proses sertifikasi ini dapat memastikan para juri memiliki pengetahuan mendalam tentang Al-Qur’an dan Hadits, serta kemampuan untuk menilai dengan adil dan objektif.
“Kompetensi yang tinggi dan integritas yang kuat dari para juri sangat penting untuk menciptakan atmosfer yang kondusif dalam perlombaan, sehingga setiap peserta merasa dihargai dan diperlakukan secara setara,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti peran teknologi digital dalam mendukung penyelenggaraan MTQ dan STQH, terutama melalui implementasi E-MTQ dan E-Maqra.
“Teknologi informasi memberikan kemudahan dalam aksesibilitas dan efisiensi proses pembelajaran. Platform digital ini memudahkan peserta untuk mengikuti pelatihan dengan lebih fleksibel serta memberikan sistem penilaian yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Gubernur mengingatkan para peserta Bimtek untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal, tidak hanya untuk menguasai teori tetapi juga untuk berdiskusi dan memperluas wawasan.
“Ini adalah kesempatan emas untuk memperluas wawasan dan membangun jaringan yang bermanfaat. Jadilah agen perubahan yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Gubernur.
Dengan pelaksanaan sertifikasi dewan hakim dan Bimtek E-MTQ/E-Maqra ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan MTQ dan STQH di Sulawesi Tengah semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi peserta dan masyarakat luas.***