POSO, Kabar Selebes – Jumardin, yang juga dikenal dengan nama Ardi atau Diko, mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru yang lebih positif. Setelah bebas dari hukuman penjara, ia fokus pada kegiatan produktif dan turut aktif dalam program pemberdayaan masyarakat untuk menangkal radikalisme di wilayahnya.
Jumardin ditangkap pada tahun 2015 saat hendak menuju lokasi kebun. Dalam proses persidangan, ia divonis hukuman penjara selama empat tahun. Namun, ia hanya menjalani hukuman selama tiga tahun dan dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Setelah bebas, Jumardin sempat merantau ke Pulau Kalimantan untuk menemui keluarganya. Tidak lama kemudian, ia kembali ke kampung halamannya di Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Kini, ia menjalani kehidupan dengan bekerja sebagai petani dan menjual ikan secara keliling menggunakan sepeda motor pribadinya di wilayah Poso Pesisir Selatan.
Selain kegiatan ekonomi, Jumardin juga aktif dalam program pemberdayaan masyarakat. Ia menjadi bagian dari Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) Kabupaten Poso dan The Habibie Center (THC) sejak tahun 2022. Sebagai angkatan pertama yang bergabung dalam program ini, ia terus berkontribusi hingga saat ini, bersama dua angkatan lainnya. Bahkan, ia mewakili eks narapidana terorisme dari Kabupaten Poso dalam gelombang kedua kegiatan LPMS dan THC yang digelar di Jakarta.
Jumardin menegaskan bahwa dirinya tidak lagi terlibat dalam aktivitas teroris, baik di wilayah Poso Pesisir Selatan maupun di luar daerah. Ia juga menyatakan komitmennya untuk membantu aparat kepolisian dalam menangkal dan meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayahnya.
“Setelah melewati masa lalu yang kelam, saya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Saya ingin membantu masyarakat agar tidak terjerumus dalam paham-paham yang merusak,” ujar Jumardin.
Perjalanan hidup Jumardin menjadi bukti nyata bahwa perubahan menuju kebaikan selalu mungkin terjadi, bahkan bagi mereka yang pernah terlibat dalam kasus-kasus berat. Komitmennya untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat dan menangkal radikalisme diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi orang lain.