Tutup
Sulawesi Tengah

Yayasan KPKP-ST Pasang Spanduk dan Poster Cegah Kekerasan Berbasis Gender di Sigi

×

Yayasan KPKP-ST Pasang Spanduk dan Poster Cegah Kekerasan Berbasis Gender di Sigi

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Kaleke Kec. Dolo Barat Kab. Sigi. Lia Somba (Manager Program HDP KPKP-ST) Sekdes Kaleke, Kades Kaleke dan Neny Setyawati (Field Staff Prog. HDP KPKP-ST)

SIGI, Kabar Selebes – Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dan dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Yayasan KPKP-ST mendistribusikan dan memasang spanduk alur layanan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) di tiga desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Lokasi pemasangan meliputi Kantor Desa Kaleke di Kecamatan Dolo Barat, serta Desa Bangga dan Desa Rogo di Kecamatan Dolo Selatan.

Spanduk tersebut menjelaskan alur layanan khusus di tingkat desa, termasuk tata cara pelaporan melalui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang sudah dibentuk sejak 2021 di ketiga desa tersebut. Neny Setyawati Katoe, Pendamping Relawan Muda sekaligus Field Staff Program Perempuan Berdaya untuk Pembangunan Berkelanjutan, menjelaskan bahwa tujuan pemasangan spanduk adalah untuk mempermudah masyarakat mengetahui langkah yang harus diambil dan pihak yang harus dihubungi ketika menemukan atau mengalami kasus KBGS.

Advertising

“Spanduk ini membantu masyarakat yang mungkin belum berani melaporkan kasus kekerasan atau tidak tahu ke mana harus melapor. Dengan adanya alur layanan yang jelas, kami berharap masyarakat bisa lebih proaktif,” ujar Neny.

Selain spanduk, Yayasan KPKP-ST juga memasang poster yang berisi informasi tentang kekerasan berbasis gender, dampak perubahan iklim terhadap potensi konflik sosial, dan kontak layanan pelaporan, seperti SAPA 129 Kemen PPA, UPTD PPA Sulteng, dan DP3A Kabupaten Sigi. Poster ini ditempatkan di kantor desa, rumah perangkat desa, serta tempat umum lainnya agar mudah diakses masyarakat.

Kepala Desa Kaleke, Muhammad Taufan, ST, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa Desa Kaleke telah mengalokasikan anggaran Rp12 juta pada tahun 2024 untuk mendukung kegiatan Satgas PPA, termasuk edukasi masyarakat dan penanganan kasus kekerasan.

“Kami berharap masyarakat kami tidak lagi berdiam diri jika terjadi kekerasan. Nomor kontak yang tertera pada spanduk dan poster ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Taufan.

Kegiatan ini juga melibatkan relawan muda dari Yayasan KPKP-ST di ketiga desa, serta remaja dari desa lain. Tujuannya adalah meningkatkan peran pemuda dalam mencegah kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual melalui partisipasi aktif di komunitas masing-masing.

Yayasan KPKP-ST bekerja sama dengan Yayasan Kerti Praja dan UNFPA dengan dukungan dari UN Women dan KOICA untuk melaksanakan program ini. Mereka berharap langkah ini menjadi upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melaporkan kasus kekerasan.

Silakan komentar Anda Disini….