PALU, Kabar Selebes – Kabupaten Banggai, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Morowali Utara mendapatkan penganugerahan dalam acara Komisi Informasi Suteng Award 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara yang digelar di Hotel Santika Palu pada Senin malam (2/12/2024) ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam menyediakan informasi yang transparan dan akurat untuk masyarakat.
Acara itu dihadiri oleh unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala perangkat daerah, bupati/walikota se-Sulteng, pimpinan perguruan tinggi, serta jajaran pengurus Komisi Informasi Sulteng.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memberikan sambutan yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi di era digital.
“Di era digital ini, akses terhadap informasi yang akurat dan transparan sangat krusial bagi masyarakat. Keterbukaan itu sangat penting, apa yang tidak terbuka, dibuka saja, karena kita berada di era demokrasi,” ujar Gubernur Rusdy Mastura.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulteng yang telah menginisiasi acara ini dan mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, demi memperkuat partisipasi publik.
Gubernur juga mengingatkan, untuk terus mendorong keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah agar tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Mari kita terus dorong keterbukaan informasi di negeri ini,” ujarnya, berharap semua badan publik di Sulawesi Tengah dapat berkolaborasi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Gubernur Rusdy Mastura terhadap keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Samrotunnajah menegaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi Sulteng telah menunjukkan dedikasi luar biasa selama 12 tahun untuk mengawal keterbukaan informasi publik.
“Selama 12 tahun, kami telah melalui berbagai tantangan dan kami percaya perjalanan ini tidak hanya bermakna bagi masyarakat Sulteng, tetapi juga menjadi inspirasi bagi Komisi Informasi lainnya di seluruh Indonesia,” ungkap Samrotunnajah.
Ia juga berharap agar semua pihak terus mendukung peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, dalam laporannya menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya pemerintahan yang baik (Good Governance).
Pada kesempatan ini, Kabupaten Banggai meraih predikat Informatif, Kabupaten Toli-Toli meraih predikat Menuju Informatif, serta Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara meraih predikat Cukup Informatif. Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi mereka.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, juga mengungkapkan harapannya agar Kabupaten dan Kota yang belum memperoleh penganugerahan dapat meningkatkan keterbukaan informasinya. Ia mengapresiasi capaian Sulawesi Tengah yang meraih peringkat empat besar Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2024.
“Di tahun 2022, Sulawesi Tengah berada di kategori buruk, namun berkat upaya bersama, kita berhasil naik ke urutan ke-11 pada tahun 2023, dan tahun ini berada di peringkat empat besar Nasional,” terang Abbas, berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan.
Acara penganugerahan ini ditutup dengan penekanan tap screen oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng, serta Ketua dan Wakil Ketua KI Sulteng. Penganugerahan ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik di Sulawesi Tengah.***