PALU, Kabar Selebes – Situs https://data-pemilu.pages.dev/ yang selama sepekan terakhir ramai digunakan sebagai acuan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah mendadak tidak dapat diakses.
Pada Senin (2/12/2024) pukul 07.52 WITA, situs tersebut hanya menampilkan pesan “On Maintenance” atau dalam perbaikan, membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang keabsahan data yang sebelumnya beredar luas.
Sepekan ini, situs yang disebut-sebut sebagai data resmi KPU itu hasilnya digunakan oleh banyak pihak sebagai data hasil Pilkada Sulawesi Tengah.
Diagram hasil Pilkada Sulteng dari situs https://data-pemilu.pages.dev/ ini berseliweran di WAG.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tegas memastikan bahwa data yang beredar dari situs tersebut bukan merupakan hasil resmi Pilkada 2024.
Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024), menyebutkan bahwa tahapan penghitungan suara masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi.
“Proses penghitungan suara masih berada pada tahap pengumpulan. Mari kita hormati dan hargai proses ini. Hasil yang final dan resmi baru akan diketahui melalui rekapitulasi manual dan berjenjang,” ujar Risvirenol.
Sirekap Bukan Sumber Hasil Resmi
Risvirenol juga menjelaskan bahwa KPU menggunakan berbagai alat bantu dalam proses penghitungan suara, salah satunya adalah aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun, ia menegaskan bahwa Sirekap hanya alat bantu, bukan sumber hasil resmi.
“Kami pastikan bahwa hasil Pilkada 2024 yang resmi hanya akan diumumkan melalui proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang,” tegas Risvirenol.
Data Tidak Resmi Beredar di Media Sosial
Situs https://data-pemilu.pages.dev/ sempat menjadi perhatian karena hasil yang ditampilkan dicapture dan dibagikan ke berbagai grup WhatsApp (WAG), seolah-olah data tersebut merupakan hasil resmi dari KPU.
Namun, Risvirenol mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. “Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjebak dengan data yang beredar di media sosial atau platform lain yang bukan berasal dari KPU,” katanya.
Penutupan akses situs ini menambah tanda tanya besar di tengah proses Pilkada Sulawesi Tengah yang hingga kini masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu.
Tahapan Pilkada yang masih berjalan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menghormati proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.(abd)