PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, di Gedung Pogombo dan dihadiri oleh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis terkait kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi daerah, guna mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat, dalam implementasi kebijakan SBU. Melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berusaha menggali masukan dan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di Sulawesi Tengah.
Salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah Sulawesi Tengah berupaya memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pemerintah Sulawesi Tengah juga berencana untuk mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Rancangan SBU. “Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah. Asisten juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.