Minimnya sosialisasi aturan baru dari KPU menuai kritik tajam dari masyarakat dan berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa surat edaran tersebut, meskipun bertujuan baik, justru berdampak pada hilangnya hak pilih ratusan ribu warga.
Ke depan, para pengamat berharap KPU dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala administratif. “Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi bagi semua, bukan malah menimbulkan kekecewaan akibat kurangnya komunikasi,” ujar seorang pemerhati politik di Palu.
Pilkada 2024 ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya persiapan dan komunikasi yang matang dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan inklusif.(abd)