Masalah serupa juga dialami pemilih pemula. Minimnya sosialisasi aturan yang membolehkan penggunaan ijazah sebagai pengganti KTP membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hal ini hingga hari pencoblosan.
Warga menyebutkan bahwa informasi tentang aturan baru ini baru diumumkan pada 27 November 2024, sekitar pukul 12 siang WITA, kurang dari 24 jam sebelum pemungutan suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari pantauan KabarSelebes.id di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, Rabu 27 November 2024, menunjukkan suasana yang sepi sejak pagi hingga TPS ditutup pada pukul 13.00 WITA. Bahkan, banyak TPS melaporkan adanya sisa kertas suara yang jumlahnya hampir mencapai setengah dari total pemilih yang terdaftar.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya euforia dari pemilih muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z. Apatisme dari kelompok usia produktif ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keterlibatan mereka dalam proses demokrasi kali ini.
“Sejak TPS dibuka, tidak banyak pemilih yang datang, terutama dari kalangan muda. Padahal saat Pilpres dan Pileg, suasana begitu meriah, dengan banyak pemuda yang terlihat aktif menggunakan hak pilihnya,” ujar salah seorang petugas TPS di Kota Palu.
Penurunan partisipasi ini memunculkan berbagai spekulasi. Beberapa pihak menyebutkan bahwa kurangnya kampanye yang inovatif dan menyentuh hati pemilih muda menjadi salah satu penyebab utama.
Selanjutnya >>>> Diduga ada Grand Scenario yang Membuat Masifnya Warga tidak Memilih