MOROWALI, Kabar Selebes – Tim hukum pasangan calon Taslim-Asgar Ali (PASTI) secara resmi mengungkapkan keprihatinan mereka atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Morowali 2024. Dugaan pelanggaran tersebut dinilai mencederai prinsip demokrasi, khususnya di Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Bahodopi.
Juru bicara tim hukum PASTI, Jabir Moh Yamin, dalam keterangan resminya pada Ahad (1/12/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai berbagai pelanggaran.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, ditemukan indikasi pelanggaran seperti penggunaan hak suara oleh orang lain, pemilih dari luar Kabupaten Morowali, pemilih yang memilih lebih dari sekali, serta ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” ujar Jabir.
Tim hukum PASTI mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti konkret berupa video dokumentasi, kesaksian saksi-saksi, hingga laporan resmi masyarakat. “Dugaan ini bukan hanya asumsi, tetapi didukung oleh fakta yang jelas,” tegas Jabir.
Tim hukum PASTI menilai bahwa temuan tersebut cukup kuat untuk mengajukan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah yang diduga menjadi pusat pelanggaran. Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini.
“Besar harapan kami agar rekomendasi PSU ini dapat berjalan seiring dengan hasil pengawasan Bawaslu di setiap TPS, untuk mengungkap pelanggaran dan memastikan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Tim hukum PASTI memperingatkan bahwa jika dugaan pelanggaran ini tidak ditindaklanjuti, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada akan rusak. Oleh karena itu, mereka mendesak agar PSU segera dilakukan demi menjaga keadilan dan legitimasi hasil Pilkada.
Pasangan Taslim-Asgar Ali juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum. “Kami berdiri di sini untuk memastikan bahwa hak masyarakat Morowali tidak dicederai. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga demokrasi yang bermartabat,” ujar pasangan tersebut dalam pernyataan terpisah.
Masyarakat Morowali kini menanti langkah tegas dari KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Keputusan yang diambil kedua lembaga tersebut akan menjadi penentu legitimasi hasil Pilkada dan masa depan demokrasi di Kabupaten Morowali.
Dengan situasi yang semakin memanas, perhatian publik tertuju pada upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil dan transparan**.