PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! pada Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola, dan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, dengan Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, serta Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Richard mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap agar seluruh Badan Publik di Kabupaten Parigi Moutong lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan. Diharapkan hal ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Pada materi awal, Abbas Rahim menjelaskan mengenai Peran PPID dalam mengawal keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menekankan pentingnya menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai bagi PPID, memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terlatih, dan adanya komitmen dari pimpinan daerah untuk mendukung keberlangsungan PPID di setiap jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga ke desa.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryano Lamangkona, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan pentingnya PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga membahas SP4N-LAPOR!, sebuah aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan pengaduan, keluhan, dan usulan kepada pemerintah dan badan publik terkait masalah yang ada.
Dengan adanya SP4N-LAPOR!, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, bahkan di wilayah terpencil, dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Pengelolaan aplikasi ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam monitoring dan evaluasi pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di setiap wilayah, yang dilakukan oleh Komisi Informasi.
Di akhir paparannya, Sudaryano menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.