PALU, Kabar Selebes – Posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah kini akan dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di tubuh Polri, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.Si., M.M.
Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta menggantikan Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., yang kini dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Utara.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Polri untuk menghadapi tantangan tugas di berbagai wilayah. “Rotasi jabatan ini adalah kebijakan Polri dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Kabidhumas menekankan pentingnya perubahan ini dalam mendukung persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Kabidhumas berharap dengan hadirnya Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah, akan tercipta suasana kerja yang semakin dinamis dan efektif, memperkuat komunikasi, serta mempercepat terwujudnya kepolisian yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. “Kami berharap kepemimpinan baru ini akan mewujudkan kepolisian yang transparan dan lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Rotasi ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi Polda Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di tengah persiapan menuju pesta demokrasi serentak di Indonesia.