AMPANA, Kabar Selebes – Keluarga korban mendesak Polres Tojo Unauna segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Muara Bandeng, Kecamatan Unauna, terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Bandeng, Moh. Fuad alias Papa Gita.
Kasus pemukulan yang diduga dilakukan di Kantor Desa ini telah dilaporkan ke Polsek Unauna pada 23 Oktober 2024, dan sejumlah saksi, termasuk korban, telah memberikan keterangan.
Meski pemeriksaan awal terhadap tiga saksi telah dilakukan, keluarga korban mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus ini. Sejak dilaporkan pada akhir Oktober, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Moh. Fuad, korban dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya kepada media, Rabu (13/11). Ia berharap Polres Tojo Unauna segera melanjutkan proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa.
Dalam laporannya kepada Kanit Reskrim Polsek Unauna, Moh. Fuad menyatakan bahwa pemukulan tersebut terjadi karena ia tidak melaksanakan perintah Kepala Desa untuk membuat surat pengalihan aset desa (SKPT) yang akan dijual.
Menanggapi laporan ini, PS Kanit Reskrim Polsek Unauna, Bripka Chairil Latif SH, menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus tersebut. “Semua laporan pasti kami tindak lanjuti. Saat ini, kami tengah melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Para saksi dan pelapor sudah dimintai keterangan,” ujar Bripka Chairil saat dikonfirmasi melalui telepon.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini segera memperoleh kepastian hukum, sehingga memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran agar kekerasan serupa tidak terulang di masa depan.(shl)