PALU, Kabar Selebes– Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi siswa-siswi SMA Karunadipa Kota Palu, Senin, 11 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini pada generasi muda akan pentingnya melindungi hasil karya kreatif mereka.
Herry Kresnawan, S.E., seorang Analis Muda Kekayaan Intelektual, bertindak sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi secara menarik dan interaktif, meliputi pengertian KI, jenis-jenis KI, dan manfaat dari perlindungannya. “Dengan memahami kekayaan intelektual sejak dini, diharapkan siswa dapat lebih menghargai hasil karya orang lain serta termotivasi untuk menciptakan karya-karya orisinal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, di mana para siswa tampak antusias bertanya tentang cara mendaftarkan hak cipta, merek, atau paten. Michel, salah satu siswa peserta, mengatakan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Saya jadi lebih paham tentang pentingnya melindungi karya-karya yang saya buat.”
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyambut baik kegiatan ini dan berharap RUKI di jajarannya dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi KI di Sulawesi Tengah. “Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang KI sejak dini, kita dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Hermansyah menambahkan bahwa edukasi KI ini juga merupakan program prioritas Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang berkomitmen mengoptimalkan perlindungan KI di seluruh wilayah. “Ini jadi program prioritas yang pasti akan terus kita upayakan peningkatannya,” tandasnya.