Tutup
Pilkada

Kampanye Terbatas di Tentena, Ketua Dewan Adat Beberkan Beragam Masalah Kepada Cagub Sulteng Anwar Hafid

×

Kampanye Terbatas di Tentena, Ketua Dewan Adat Beberkan Beragam Masalah Kepada Cagub Sulteng Anwar Hafid

Sebarkan artikel ini
etua Dewan Adat Kelurahan Sangelr, Bayu Lemba

TENTENA, Kabar Selebes – Kampanye terbatas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nomor urut 02 Anwar Hafid-Reny Lamadjido, Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso nomor urut 03 Verna GM Inkiriwang-Soeharto Kandar di Lapangsn Kelurahan Sangele, Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, berlangsung Sabtu malsm, 9bNovember 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Adat Kelurahan Sangele Bayu Lemba membeberkan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat mulai dari masalah pupuk, narkoba, kenakalan remaja hingga perlunya peraturan daerah (perda) adat.

Advertising

Menurut Bayu Lemba, ada 70 hingga 80 persen masyarakat di sekitaran Pamona Bersaudara merupakan petani.

“Berkaitan dengan itu, kami sebagai petani, ada hal-hal yang perlu kami sampaikan kepada calon gubernur dan calon bupati untuk lima tahun ke depan,” kata Bayu.

Untuk meningkatkan hasil dan pendapatan pertanian, kata Bayu, kiranya penanganan masalah pupuk.

Untuk bidang pariwisata, labjut Bayu, adanya Danau Poso sebagai obyek wisata “Mudah-mudahan Danau Poso bisa menjadi obyek wisata nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Selain itu Bayu juga menyampaikan soal kejahatan semakin meningkat baik itu kebakalan anak-anak dan obat-obatan terlarang. “Perlu kami dampaikan sekiranya bapak dan ibi diberkati oleh Tuhan agar memperhatikan lampu-lampu jalan untuk menghindati terjadinya kejahatan-kejahatan, baik itu kejahatan anak muda, obat-obat terlarang,” kata Bayu.

Selain kenakalan remaja, tambah Bayu, dewan adat juga biasa menemukan adanya kenakalan yang dilakukan oleh orang tua.

Kepada Anwar Hafid, Bayu Lemba sekiranya bisa diberikan perlindungan berupa perda adat supaya ada kekuatan hukum.

“Tidak menutup kemungkinan kami sebagai dewan adat ini bisa-bisa ada orang pukul nanti. Jadi kalau ada perda, barangkali ada perlindungan hukumnya bagi kami dewan adat,”ujar Bayu. (*)

Silakan komentar Anda Disini….