PALU, Kabar Selebes — Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dr. Reny A. Lamadjido, M.Kes, memaparkan visi dan misi mereka di hadapan sekitar 200 pendeta dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) se-Sulteng pada pertemuan yang berlangsung di Hotel Aston Palu, Selasa (5/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, pasangan yang mengusung tagline BERANI (Bersama Anwar – Reny) menyampaikan program-program strategis yang berfokus pada pembangunan yang inklusif dan kesejahteraan masyarakat. Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, para pendeta menyatakan apresiasi dan dukungan mereka terhadap visi misi pasangan ini.
Ketua Badan Pengurus GBI Sulteng, Pendeta Rikson Towengke, mengungkapkan bahwa visi misi yang disampaikan oleh pasangan Anwar – Reny sangat mengesankan. “Setelah mendengar visi dan misi pasangan Anwar – Reny, kami sangat terkesan dan memberikan dukungan serta apresiasi yang mendalam,” ujarnya kepada media ini usai pertemuan.
Menurut Pendeta Rikson, program-program yang ditawarkan oleh Anwar – Reny terstruktur dengan baik, realistis, dan sudah terbukti dapat dilaksanakan. “Anwar dan Reny telah menjalani dan melaksanakan program-program serupa sebelumnya, sehingga jika terpilih, mereka tidak akan menghadapi kesulitan dalam merealisasikannya. Dasar-dasar program tersebut sudah mereka bangun dan akan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas sikap Anwar – Reny yang berkomitmen untuk mendukung semua pemangku agama di Sulteng tanpa diskriminasi. “Kami sangat senang dapat bertatap muka langsung dengan Bapak Anwar Hafid dan Ibu Reny A. Lamadjido. Mereka memberikan perhatian yang tulus kepada seluruh pemimpin agama, dan kami dari Badan Pengurus GBI mengucapkan terima kasih atas keterbukaan mereka kepada kami,” ujarnya.
Dukungan dari para pemimpin GBI ini menjadi salah satu bentuk kepercayaan masyarakat lintas agama terhadap pasangan Anwar – Reny, yang dinilai memiliki visi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan di Sulawesi Tengah.