Tutup
Sulawesi Tengah

Eks Napi Terorisme Muhamad Firman Berkomitmen Jaga Kamtibmas di Poso, Dukung Pencegahan Radikalisme

×

Eks Napi Terorisme Muhamad Firman Berkomitmen Jaga Kamtibmas di Poso, Dukung Pencegahan Radikalisme

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Muhamad Firman alias Iman, seorang mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, kini berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerahnya. Firman yang sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun kini menjalani kehidupan baru dengan tekad mendukung kepolisian dan Satgas Operasi Madago Raya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Poso.

Firman ditangkap pada 17 Maret 2020 karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor 1139/PID.SUS/2020, tertanggal 24 Februari 2021, ia divonis empat tahun penjara yang dijalaninya di Lapas Kelas IIA Palu. Setelah mendapat pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1710.PK.05.09 pada 17 November 2022, Firman kembali ke rumah orang tuanya di Jln. Pulau Irian Jaya, Lorong Al-Muhajirin, Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota.

Advertising

Setelah bebas, Firman mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, yang telah menjalin komunikasi baik dan bersilaturahmi dengannya. Firman berharap hubungan ini dapat terus berlanjut, guna mempererat kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso.

Firman mengisahkan, setelah bebas ia mencoba mencari pekerjaan di sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara, tetapi memutuskan berhenti karena merasa pekerjaan tersebut terlalu berat. Ia kini bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor di Poso, pekerjaan yang ditekuninya dengan tekad untuk hidup mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menyadari kesalahan di masa lalunya, Firman mengaku menyesal atas keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. “Apa yang pernah saya lakukan adalah kesalahan besar yang melawan hukum dan merugikan diri sendiri serta keluarga. Kini saya berusaha untuk tidak lagi terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan menjaga jarak dari kegiatan radikal atau intoleran,” ujarnya.

Firman juga menyatakan tekadnya untuk turut membantu pihak kepolisian dalam upaya pemulihan keamanan di Kabupaten Poso, terutama dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran. Firman berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi ajakan-ajakan yang berpotensi merugikan diri dan lingkungan sekitar.

Sebagai bagian dari masyarakat yang sadar akan bahaya radikalisme, Firman kini turut mendukung kebijakan pemerintah dan upaya pihak kepolisian dalam menjaga situasi aman dan kondusif di Poso. Ia menyatakan siap untuk terus bekerja sama dalam mencegah berkembangnya paham-paham radikal yang dapat mengancam stabilitas dan persatuan di Kabupaten Poso.

Firman berpesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan hukum, intoleransi, atau radikalisme.

Silakan komentar Anda Disini….