PALU, Kabar Selebes – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! sebagai platform resmi untuk menyampaikan keluhan, permasalahan, atau saran terkait pelayanan publik.
Dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024), Sudaryano menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pengaduan secara transparan dan akuntabel.
Selama periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2024, sebanyak 39 pengaduan telah masuk melalui platform SP4N LAPOR!. Dari jumlah tersebut, distribusi penanganannya meliputi:
- Pengaduan belum terdisposisi:
- Kota Palu: 21 aduan
- Kabupaten Donggala: 3 aduan
- Kabupaten Parigi Moutong: 1 aduan
- Pengaduan terdisposisi namun belum ditindaklanjuti:
- Kota Palu: 1 aduan
- Kabupaten Sigi: 1 aduan
- Kabupaten Poso: 2 aduan
- Kabupaten Morowali Utara: 1 aduan
- Kabupaten Banggai Kepulauan: 4 aduan
- Pengaduan dalam proses penyelesaian: 5 aduan.
“Jumlah ini mencerminkan pentingnya meningkatkan responsivitas perangkat daerah terhadap laporan masyarakat,” ujar Sudaryano.
Layanan SP4N LAPOR! dapat diakses melalui:
- Website resmi: https://lapor.go.id
- SMS: Ketik LAPOR (spasi) Aduan kirim ke 1708.
- Aplikasi mobile: Unduh aplikasi “SP4N LAPOR!” di Android atau iOS.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengaduan secara real-time, yang menjamin keterbukaan dan transparansi dalam proses penanganan.
Sudaryano menegaskan bahwa layanan SP4N LAPOR! merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengaduan, meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan responsivitas pemerintah dalam menanggapi pengaduan masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat Sulawesi Tengah aktif menggunakan platform ini untuk bersama-sama menciptakan provinsi yang lebih maju.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendorong perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” tutup Sudaryano.