MOROWALI, Kabar Selebes – Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya dalam mematuhi prosedur mitigasi insiden kerja sesuai dengan standar Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Senin (04/11/2024), IMIP membeberkan upaya transparansi dalam menangani setiap kecelakaan kerja di kawasan tersebut.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menjelaskan bahwa IMIP memastikan seluruh insiden atau kecelakaan kerja yang terjadi di area industri dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah.
Seluruh pekerja diwajibkan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) sebelum melakukan pekerjaan dan mendapat pelatihan serta sertifikasi secara berkala.
“Kami sampaikan kepada Wamenaker, setiap insiden sudah tercatat dan terlaporkan. Semua pekerja juga diberikan pelatihan rutin dan setiap peralatan produksi kami periksa setiap hari, termasuk uji K3 sesuai aturan kementerian,” ungkap Achmanto pada Selasa (05/11/2024).
Lebih lanjut, Achmanto menekankan bahwa pihak IMIP mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan kementerian untuk mitigasi dan penanganan insiden, termasuk pemeriksaan rutin dan sertifikasi peralatan agar memenuhi masa pakai sesuai standar keselamatan.
“IMIP terbuka dalam setiap insiden yang terjadi di dalam kawasan, dan kami pastikan semua prosedur telah diikuti dengan transparan,” tambahnya.
Dalam diskusi terbatas bersama manajemen IMIP dan perwakilan serikat pekerja, Wamenaker Immanuel Gerungan mengapresiasi keterbukaan IMIP dan menekankan pentingnya industri smelter dalam mendorong ekonomi nasional.
Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya penerapan standar K3 dan norma ketenagakerjaan yang ketat untuk menjaga kesejahteraan pekerja di sektor berisiko tinggi ini.
“Industri smelter berpotensi besar mendukung ekonomi nasional, namun hal ini hanya dapat tercapai jika aspek keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja diutamakan,” ujar Wamenaker.
Selain itu, Wamenaker berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum bagi pelaku industri dan serikat pekerja untuk membangun komunikasi yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang kolaboratif.
Setelah diskusi, Wamenaker meninjau langsung ke lokasi PT DSI untuk melihat proses investigasi internal yang sedang berlangsung guna memastikan kepatuhan prosedur mitigasi insiden di perusahaan tersebut.***