Tutup
Sulawesi Tengah

Diskominfosantik Sulteng Sosialisasikan Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai

×

Diskominfosantik Sulteng Sosialisasikan Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Kabar Selebes – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Aswin Saudo, menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai. Acara ini berlangsung di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (28/10/2024).

Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banggai yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Ruslan Damali. Dalam sambutannya, Ruslan menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial.

Advertising

“Untuk itu, saya berharap Bimtek ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan peran dan tugas KIM di dalam masyarakat,” ujar Ruslan.

Dalam paparannya, Aswin Saudo menjelaskan bahwa KIM adalah kelompok mandiri dan kreatif yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat. Aktivitas KIM berfokus pada pengelolaan informasi serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah di berbagai sektor.

“Asal-usul istilah KIM adalah Kelompok Informasi Masyarakat, namun kini diperluas menjadi Komunitas Informasi Masyarakat agar melibatkan lebih banyak unsur masyarakat seperti pelaku usaha dan UMKM,” jelas Aswin.

Ia menambahkan, perubahan ini menegaskan peran KIM yang lebih luas dalam menjembatani masyarakat dengan informasi yang bermanfaat. KIM juga berfungsi sebagai wahana informasi, mitra dialog, sarana peningkatan literasi informasi, jaringan informasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Aswin menjelaskan, pengukuhan KIM dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau pejabat berwenang di tingkat kecamatan hingga gubernur.

Tugas utama KIM meliputi:

  1. Aktif, peduli, dan peka terhadap informasi.
  2. Memahami dan menyebarluaskan informasi.
  3. Memanfaatkan informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

“KIM diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat, mengimbangi perubahan cepat akibat arus informasi yang tak terbendung,” ujar Aswin.

Aswin berharap KIM dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya juga berharap KIM terus menjalin komunikasi dan jaringan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan informasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Daryanto, camat, kepala desa/lurah, dan pejabat terkait lainnya. Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peran KIM sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong literasi informasi di tingkat lokal.

Silakan komentar Anda Disini….