Tutup
Sulawesi Tengah

Solidaritas Masyarakat Poso Protes Kebijakan Pemda, DPRD Poso Panggil Plt Bupati Yasin Mangun

×

Solidaritas Masyarakat Poso Protes Kebijakan Pemda, DPRD Poso Panggil Plt Bupati Yasin Mangun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Poso, Semuel Munda memimpin rapat dengan agenda mendengarkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Poso Cinta Pilkada Damai dan Kondusif, Kamis (24/10/2024). FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso akan memanggil Plt Bupati Poso, Yasin Mangun, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami akan memanggil Plt Bupati Poso dan beberapa OPD,” kata Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, saat menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Poso Cinta Pilkada Damai dan Kondusif, Kamis (24/10/2024).

Advertising

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Lapangan Solidaritas Masyarakat Poso Cinta Pilkada Damai dan Kondusif, Sugianto Kaimuddin, mempertanyakan urgensi penggantian Kepala BKPSDM, Rulya Alamrie.

Korlap, Solidaritas Masyarakat Poso Cinta Pilkada Damai dan Kondusif, Sugianto Kaimuddin menyerahkan tuntutan aspirasinya kepada Ketua DPRD Poso, Semuel Munda. FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

“Kalau ini berkaitan dengan netralitas ASN, laporkan kepada pengawas sesuai mekanisme yang ada, bukan mengganti,” ujar Sugianto Kaimuddin.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan sejumlah kebijakan Pemda Poso yang dinilai merugikan rakyat, salah satunya adalah penundaan proses pendistribusian bantuan sosial (Bansos) berupa beras.

“Kalau bantuan pangan ini ditunda, apakah Anda bisa kasih makan rakyat?” tegasnya.

Ia menekankan, Pemda Poso seharusnya membuat program yang membantu masyarakat, bukan mengambil kebijakan yang semakin menyulitkan rakyat.

Selain itu, mereka juga menuding OPD terkait menghambat pencairan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, mereka menuntut agar DPRD Poso mengambil langkah konkret dan memiliki kepastian hukum untuk mengakhiri kebijakan Plt Bupati Poso yang dinilai kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Iskandar Lamuka, menegaskan, bantuan pangan yang telah disiapkan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk bantuan sosial yang sudah disiapkan pemerintah daerah untuk masyarakat miskin, tidak boleh ditunda.

“Pemerintah Provinsi sudah menegaskan bahwa ini tidak boleh ditunda,” tegasnya.

Menurut Iskandar, satu bulan lalu bantuan sosial tersebut telah diserahkan secara simbolis dan disaksikan oleh masyarakat, tetapi hingga saat ini masyarakat belum menerima bantuan tersebut.

“Saya ditanya, ‘Pak, kok sudah satu bulan lalu diberikan, tapi sampai sekarang kami belum terima. Ini ada apa?’” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika penundaan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bansos dalam pelaksanaan Pilkada, solusinya adalah semua pihak harus ikut mengawasi proses pendistribusiannya.

“Yang harus dipastikan adalah, jika ada kecurigaan, ada kecurangan, atau jika dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, maka tugas kita semua adalah mengawasi, bukan menghentikan,” katanya.

Ia juga menambahkan, fungsi pemerintah daerah, DPRD, dan semua elemen masyarakat adalah memastikan bantuan sosial tersebut harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita semua harus memastikan bahwa bantuan itu harus sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar Lamuka meminta kepada pimpinan DPRD untuk memanggil Plt Bupati Poso dan OPD terkait.

Anggota Fraksi Gerindra, Abdul Malik Saleh, dan Fraksi PDIP, Miss Peuru, sepakat untuk memanggil Plt Bupati Poso dan OPD terkait.

Selaku pimpinan, Semuel Munda menegaskan akan segera memangil Plt Bupati Poso dan sejumlah OPD terkait untuk dimintai keterangan.

Menurut Semuel, pemanggilan Plt Bupati Poso adalah bentuk komitmen DPRD dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan memanggil Plt Bupati Poso,” tutupnya. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….