PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Kemenkumham membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses seleksi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya keterbukaan dalam seleksi CPNS, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kecurangan. “Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan profesional,” ujar Hermansyah, Rabu (23/10/2024).
Untuk melaporkan dugaan kecurangan, masyarakat dapat menggunakan layanan pesan singkat WhatsApp melalui nomor pengaduan yang disiapkan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham di 0878-4030-2006.
Langkah Pencegahan Kecurangan
Kemenkumham juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan, antara lain:
• Peningkatan pengawasan: Pengawasan ketat dilakukan di setiap tahap seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil.
• Penggunaan teknologi: Teknologi informasi diterapkan untuk menjaga integritas dan transparansi proses seleksi.
• Sosialisasi: Dilakukan sosialisasi mengenai prosedur pendaftaran, proses seleksi, dan sanksi bagi pelaku kecurangan.
Hermansyah berharap langkah-langkah tersebut dapat memastikan seleksi CPNS 2024 di Kanwil Kemenkumham Sulteng berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang kompeten dan berintegritas tinggi. “Kami ingin merekrut ASN yang benar-benar kompeten dan memiliki dedikasi untuk melayani masyarakat,” tegasnya.