PALU, Kabar Selebes – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, menerima kunjungan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beserta rombongan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng pada Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Aptika Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah, jajaran pejabat Inspektorat, dan pejabat Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Sudaryano menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI di Provinsi Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Megalit. Ia juga menegaskan pentingnya Whistle Blowing System (WBS) sebagai alat efektif untuk mengungkap korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Dengan adanya sistem ini, setiap individu, baik ASN maupun masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan,” kata Sudaryano.
Ia menambahkan bahwa implementasi WBS adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan pelayanan prima dan menjunjung tinggi integritas ASN di lingkup Pemprov Sulteng. Sudaryano mengajak para ASN untuk aktif menjaga kredibilitas institusi dan menggunakan WBS sebagai sarana perbaikan diri serta peningkatan layanan publik.
Kasatgas Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Leonyta, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mensosialisasikan program WBS Tindak Pidana Korupsi (WBS TPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kominfo dan Inspektorat akan membangun berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung program WBS ini,” jelas Leonyta.
Ia menambahkan bahwa aplikasi WBS sedang dikembangkan dan akan segera digunakan. Aplikasi ini dirancang untuk membuka akses seluas-luasnya bagi ASN dan masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan, dengan jaminan perlindungan.
“Kami berharap seluruh ASN dan masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Dalam aplikasi ini ada perlindungan, jadi tidak perlu ragu untuk melaporkan,” tutup Leonyta.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan integritas dalam pelayanan publik di Sulawesi Tengah.