PALU, Kabar Selebes – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Aljufri, resmi menjalin kerja sama dengan PT Dirgantara Petroindo Raya (DPR) untuk sewa tanah di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung pada Selasa (22/10) di Aula Bandara, dengan tujuan pembangunan dan pengoperasian Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Rudi Richardo, mengungkapkan bahwa ini adalah kerja sama pertama di seluruh bandara di Indonesia, karena selama ini pengisian bahan bakar pesawat udara hanya dilakukan oleh Pertamina.
PT DPR menjadi operator pertama yang akan membangun DPPU di bandara umum di Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya beroperasi di bandara khusus milik PT IMIP.
“Kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun, dan kami berharap PT DPR dapat berkontribusi dalam meningkatkan jumlah penerbangan di Bandara Mutiara Sis Aljufri, sehingga frekuensi penerbangan di Sulawesi Tengah dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rudi.
Rudi juga menambahkan bahwa pembangunan DPPU telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas, dan PT DPR akan segera memulai proyek pembangunan depot tersebut.
PT DPR sendiri merupakan hasil kolaborasi antara PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo TBK dan British Petroleum (BP).
Hengky Kartawinata, Wakil Direktur PT DPR, menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif tetapi juga merupakan sinergi strategis yang bertujuan memperluas jaringan bisnis DPR.
Selain itu, kerja sama ini memberikan pilihan layanan pengisian bahan bakar bagi maskapai penerbangan di Bandara Mutiara Sis Aljufri.
“Pembangunan DPPU ini ditargetkan selesai dalam satu tahun, dengan kapasitas tangki mencapai 110 kiloliter,” ujar Hengky.
Yuni Wibawa, Anggota Dewan Pengawas BLU Mutiara Sis Aljufri, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kapasitas bandara serta kualitas layanan kepada pengguna jasa.
Diharapkan langkah ini dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam sektor penyediaan bahan bakar pesawat dan mendorong peningkatan jumlah penerbangan serta penumpang di wilayah Sulawesi Tengah.**