Tutup
Politik

Penunjukan Syarifuddin Hafid Sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dapat Respon Positif dari Koleganya

129
×

Penunjukan Syarifuddin Hafid Sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dapat Respon Positif dari Koleganya

Sebarkan artikel ini
Syarifuddin Hafid

PALU, Kabar Selebes – Penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat mendapat tanggapan positif dari rekan-rekannya di DPRD Sulteng, khususnya di internal Fraksi Demokrat.

Hidayat Pakamundi, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng yang sebelumnya juga sempat diusulkan untuk posisi tersebut, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. Menurut Hidayat, penunjukan Syarifuddin Hafid merupakan keputusan DPP Demokrat yang bersifat final dan sudah diterima oleh semua kader partai.

“Keputusan DPP ini telah diterima dengan baik oleh semua pihak. Mekanisme di Partai Demokrat berbeda dengan partai lain. Unsur KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) di partai kami lebih fleksibel,” ujar Hidayat kepada wartawan di Palu, Senin malam (14/10/2024).

Hidayat menambahkan, penunjukan Syarifuddin Hafid tidak menimbulkan gejolak di internal partai. Semua kader menerima dan mematuhi keputusan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil oleh DPP Demokrat.

“Jangan ada yang coba-coba mengadu domba kami di Demokrat. Kami aman dan solid. Ini tahun politik, dan kader Demokrat Sulteng sudah cukup dewasa menyikapi situasi seperti ini,” kata Hidayat.

Ia juga menepis anggapan bahwa ada unsur nepotisme di balik penunjukan Syarifuddin Hafid, menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hasil keputusan DPP di Jakarta, tanpa campur tangan dari daerah.

“Semua keputusan diambil oleh DPP di pusat. Tidak ada intervensi dari daerah,” tegas Hidayat, yang kini menjalani periode kedua sebagai anggota DPRD Sulteng.

Selain itu, Hidayat juga menyebutkan bahwa dirinya diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, sebuah posisi strategis dalam struktur legislatif. Ia juga mengungkapkan bahwa DPP telah mengatur rotasi kepemimpinan di unsur pimpinan DPRD, sehingga setelah dua tahun lebih, kader lain akan diberi kesempatan untuk menduduki posisi tersebut.

“Ini adalah bagian dari aturan yang telah dibuat DPP, agar kader lainnya juga mendapatkan kesempatan memimpin,” pungkasnya. *

Silakan komentar Anda Disini….