Tutup
Sulawesi Tengah

Festival Danau Poso, Menkumham Serahkan Empat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal

×

Festival Danau Poso, Menkumham Serahkan Empat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyerahkan empat sertifikat HaKI komunal kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsi G. Tampai, Jumat malam (11/10/2024). FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Atgas menyerahkan empat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Poso pada pembukaan Festival Danau Poso (FDP) di Kota Tentena, Sulawesi Tengah, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Pemberian sertifikat HaKI komunal tersebut merupakan bentuk pengakuan moral serta intensif ekonomis atas sebuah ciptaan.

Advertising

Keempat sertifikat HaKI jenis ekspesi budaya tradisional tersebut di antaranya mencakup rumah adat (Tambi) dan Onco Agoro Masapi atau cara memasak kuliner tradisional ikan sidat khas Tana Poso.

Dalam sambutannya, Supratman mengatakan, saat ini Kabupaten Poso memiliki 17 kekayaan komunal yang tercatat dalam sistem kekayaan intelektual komunal di Indonesia.

Ia mengatakan, kekayaan intelektual Kabupaten Poso menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Mudah-mudahan ini menjadi sejarah baru dalam pencatatan kekayaan intelektual komunal, khususnya KI komunal pengetahuan tradisional,” kata Supratman.

Festival Danau Poso 2024, yang mengusung tema Spirit of Malimbu, juga dihadiri oleh Muhammad Amin, Direktur Musik, Film, dan Animasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….