Tutup
Sulawesi Tengah

LPKA Palu Hadirkan Inovasi Peta Sunan untuk Percepat Pemenuhan Hak Anak Binaan

×

LPKA Palu Hadirkan Inovasi Peta Sunan untuk Percepat Pemenuhan Hak Anak Binaan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan bagi anak binaan.

PALU, Kabar Selebes – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan bagi anak binaan.

Melalui program unggulan Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan (Peta Sunan), LPKA Palu berupaya mempercepat pemenuhan hak bersyarat anak binaan.

Advertising

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan bahwa Peta Sunan menjadi langkah penting dalam memperlancar proses layanan tatap muka antara anak binaan dengan keluarga serta pihak terkait. “Peta Sunan menjadi solusi percepatan layanan pembebasan bersyarat dan asimilasi, sehingga prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi,” jelas Kafi, Sabtu (5/10/2024).

Program ini, lanjut Kafi, menghubungkan LPKA dengan keluarga dan dinas terkait untuk memastikan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) terpenuhi tepat waktu. Penerapan sistem ini berhasil meningkatkan kecepatan pengurusan Surat Jaminan, sehingga anak binaan yang memenuhi syarat bisa segera kembali berbaur dengan masyarakat. Hingga saat ini, program Peta Sunan telah menangani puluhan pengajuan hak bersyarat dengan ketepatan waktu mencapai 90 persen.

“Kami terus mencari solusi nyata agar administrasi berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas implementasi inovasi ini di LPKA Palu. Menurutnya, Peta Sunan tidak hanya menjadi bukti komitmen LPKA dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kualitas pembinaan di Sulawesi Tengah.

“Peta Sunan menunjukkan inovasi LPKA Palu dalam memastikan hak-hak anak binaan terpenuhi tepat waktu. Ini adalah langkah progresif yang harus terus didukung,” ungkap Hermansyah.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program ini. “Kami akan memastikan seluruh fasilitas dan kebutuhan teknis untuk kelancaran program ini tersedia, tidak hanya di LPKA Palu, tetapi juga di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Hermansyah mengimbau LPKA Palu agar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program Peta Sunan. “Program ini bukan hanya tentang hak anak binaan, tetapi juga membangun masa depan mereka,” tutupnya.**

Silakan komentar Anda Disini….