PALU, Kabar Selebes – Proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu senilai Rp150 miliar, yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, mendapat sorotan dari pelaku jasa konstruksi di Sulawesi Tengah. Proyek ini mengalami keterlambatan progres, yang menjadi perhatian publik dan media.
Erwin Bulukumba, salah satu pelaku jasa konstruksi di Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa proyek tersebut harus diselesaikan sesuai kontrak. Menurutnya, tidak ada alasan bagi kontraktor untuk meminta addendum (perubahan atau penambahan volume dan waktu) jika proyek tidak selesai dalam dua atau tiga bulan ke depan.
“Proyek yang dikerjakan PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) tidak terkena dampak bencana alam, ngapain addendum? Kurang tepat,” ujar Erwin saat diwawancarai di Palu, Selasa (1/10/2024).
Erwin menekankan bahwa proyek pengendali banjir dan tsunami senilai Rp150 miliar ini harus mendapat pengawasan ketat dari masyarakat, media, dan pelaku jasa konstruksi. Hal ini disebabkan deviasi progres pekerjaan yang sempat mencapai 23 persen.
“Proyek ini untuk kepentingan publik, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara maksimal. Jika PT SMS tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga Desember 2024 sesuai kontrak, seharusnya pekerjaannya diputus kontrak,” tegas Erwin.
BWS Sulawesi III tidak seharusnya memberikan perpanjangan waktu atau addendum jika proyek tidak selesai tepat waktu. Jika perusahaan bekerja di luar waktu kontrak, maka harus dikenakan denda sesuai aturan.
“Aturan sudah jelas, jika bekerja melewati batas kontrak, perusahaan dikenakan denda. Bila tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, kontrak harus diputus,” harap Erwin, yang juga pengurus salah satu asosiasi jasa konstruksi di Sulawesi Tengah.
Ia menilai tidak ada alasan bagi PT SMS untuk menunda penyelesaian pekerjaan, karena proyek ini berada di wilayah Kota Palu yang memiliki akses mudah ke material dan peralatan konstruksi.
“Sulit diterima jika perusahaan sekelas PT SMS mengalami kekurangan alat atau material untuk menyelesaikan proyek ini,” katanya menambahkan.
Erwin juga menekankan bahwa konsultan proyek seharusnya melakukan evaluasi dan desakan terhadap pihak pelaksana agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak. Selain itu, BWS Sulawesi III harus tegas dalam mengawasi pihak rekanan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. BWS Sulawesi III harus menjaga reputasinya agar tetap adil dan profesional dalam mengelola proyek,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Harry Mantong, yang dimintai keterangan mengenai perkembangan terbaru pekerjaan, menyatakan sedang menjalankan tugas luar dan akan memberikan penjelasan di lokasi proyek pada Senin mendatang (30/9/2024). Di sisi lain, Kepala Proyek PT SMS, Fajar, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi dari pihak media.
Sebagai informasi, proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu ini bersumber dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan nilai Rp150 miliar.
Proyek yang dimulai sejak Agustus 2023 ini dijadwalkan selesai pada Desember 2024. Namun, hingga awal Agustus 2024, progres pekerjaan baru mencapai 50 persen, dengan deviasi yang menurun dari 23 persen menjadi 11 persen.***