Tutup
Sulawesi Tengah

Perempuan Tangguh di Jantung Industri Ekstraktif: IMIP Terapkan Kesetaraan Karyawan di Kawasan

×

Perempuan Tangguh di Jantung Industri Ekstraktif: IMIP Terapkan Kesetaraan Karyawan di Kawasan

Sebarkan artikel ini
Karyawan perempuan di kawasan Industri IMIP.

MOROWALI, Kabar Selebes – Kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terus berkembang pesat tidak hanya membuka peluang bagi tenaga kerja pria, tetapi juga semakin banyak melibatkan perempuan dalam berbagai sektor pekerjaan yang sebelumnya didominasi oleh pria.

Salah satu contohnya adalah pengoperasian alat berat di sektor industri ekstraktif yang menjadi salah satu kunci produksi di kawasan ini.

Advertising

Dari total 83.676 karyawan yang bekerja di PT IMIP, sekitar 17.000 di antaranya adalah perempuan, dengan berbagai peran yang signifikan dalam mendukung kegiatan industri, termasuk pengoperasian hoist crane yang digunakan untuk distribusi material olahan nikel.

Lidya Eka Saputri (29), salah satu operator hoist crane di PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC), adalah contoh nyata dari perempuan yang sukses di bidang ini.

Lidya, yang telah bekerja sejak 2018, mengakui bahwa pekerjaan ini menantang, namun memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi dalam sektor industri berat.

“Awalnya sulit, tetapi setelah dilatih selama tiga bulan, saya bisa mengoperasikan hoist crane dengan baik,” ujarnya. Bersama sembilan operator perempuan lainnya, Lidya bekerja dalam sistem shift, mengangkat beban antara 11 hingga 35 ton setiap harinya.

Keadilan Bagi Karyawan Perempuan

Selain kesempatan kerja yang terbuka lebar, PT IMIP juga memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak karyawan perempuan. Fasilitas cuti haid dan cuti melahirkan menjadi bukti bahwa perusahaan ini memperhatikan kesejahteraan karyawati mereka.

Karyawan perempuan yang mengalami menstruasi diberikan cuti hingga dua hari, sedangkan untuk cuti melahirkan, PT IMIP memberikan masa istirahat selama lima bulan, lebih lama dari ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang hanya tiga bulan.

Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT IMIP, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung kesehatan fisik dan mental karyawan perempuan, terutama pasca melahirkan.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki cukup waktu untuk pulih dan merawat anak mereka tanpa tekanan pekerjaan,” jelas Dedy.

Lingkungan Kerja yang Ramah dan Setara

Lingkungan kerja yang ramah dan positif menjadi alasan kuat bagi karyawan seperti Agnes Priska Adelaide (32) untuk bertahan selama tujuh tahun bekerja di PT IRNC.

“Di sini, tidak ada diskriminasi, baik antar sesama karyawan maupun dari pengawas. Ini membuat kami nyaman bekerja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Indriani, karyawan divisi Control Room PT QMB New Energy Material. Menurutnya, tidak ada perbedaan perlakuan antara karyawan laki-laki dan perempuan dalam menjalankan tugas.

Bahkan, karyawan laki-laki didorong untuk berbagi pengetahuan dengan rekan perempuan mereka, menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan setara.

HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menambahkan bahwa kesetaraan adalah prinsip dasar yang diterapkan di seluruh perusahaan.

“Gaji dan sistem kerja kami tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Kami berupaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua,” tegasnya.

Dengan kebijakan yang mendukung kesejahteraan karyawan perempuan dan upaya preventif untuk mencegah pelecehan di tempat kerja, PT IMIP membuktikan bahwa perempuan bisa berkontribusi secara signifikan dalam industri ekstraktif, setara dengan rekan-rekan laki-laki mereka.***

Silakan komentar Anda Disini….