Tutup
Sulawesi Tengah

Kompolnas Supervisi Penanganan Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Palu

×

Kompolnas Supervisi Penanganan Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Palu

Sebarkan artikel ini
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto

PALU, Kabar Selebes – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, melakukan supervisi ke Polresta Palu guna meninjau penanganan kasus kematian tahanan Bayu Adityawan (BA) yang meninggal dunia di dalam tahanan. Supervisi ini juga dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Benny Jozua Mamoto menyampaikan bahwa tim Kompolnas menghabiskan waktu sejak pagi hingga siang untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Advertising

“Kami telah menerima paparan terkait penanganan laporan dari istri almarhum, termasuk dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap BA,” ujar Benny J. Mamoto.

Sebagai bagian dari investigasi, tim Kompolnas juga meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi dalam kasus ini. Benny menekankan bahwa kehadiran Kompolnas merupakan bentuk transparansi dari Polda Sulawesi Tengah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil, di mana kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tengah dengan membentuk tim khusus. Penanganan menjadi lebih efektif dan komprehensif,” jelas Benny.

Ia juga menambahkan bahwa proses etik dan pidana berjalan beriringan, dan meminta publik untuk menunggu hasil dari sidang etik serta sidang pidana yang akan berlangsung terbuka untuk umum.

Salah satu langkah penting yang masih ditunggu adalah ekshumasi dan autopsi jenazah BA untuk menentukan penyebab kematiannya secara pasti. Benny menjelaskan bahwa autopsi harus dilakukan sesegera mungkin karena visum yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat pemeriksaan luar.

“Kami mendengar bahwa autopsi akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat kondisi jenazah yang mungkin memburuk, yang akan menyulitkan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Benny.

Di akhir pernyataannya, Benny J. Mamoto kembali mengapresiasi kinerja Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu dalam menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

“Kami harap kasus ini dapat segera dituntaskan, dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan persidangan dengan baik,” tutupnya.***

Silakan komentar Anda Disini….