Tutup
Pilkada

Sesuai Putusan MK, Lima Partai Besar di Sulteng Punya Peluang Usung Calon Gubernur Sendiri di Pilkada 2024

×

Sesuai Putusan MK, Lima Partai Besar di Sulteng Punya Peluang Usung Calon Gubernur Sendiri di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Cristian A Oruwo.(Foto: Kardi)

PALU, Kabar Selebes – Lima partai politik besar di Sulawesi Tengah (Sulteng) berpotensi mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tanpa perlu berkoalisi dalam Pilkada 2024.

Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Demokrat, semuanya telah memenuhi syarat perolehan suara sah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40.

Advertising

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Cristian A Oruwo, menegaskan bahwa lima partai besar tersebut memiliki perolehan suara yang cukup untuk mengajukan pasangan calon sendiri.

“Terlepas dari keputusan mereka nanti untuk mengusung calon sendiri atau berkoalisi, mereka memiliki hak penuh untuk mengajukan pasangan calon di Pilkada 2024,” ujar Cristian, Minggu (25/8/2024).

Mengacu pada Putusan MK, provinsi dengan jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 2 hingga 6 juta jiwa memerlukan partai politik atau gabungan partai politik untuk memeroleh suara sah minimal 8,5% guna dapat mengusulkan pasangan calon.

Dengan DPT Sulteng mencapai 2.236.303 pemilih dan perolehan suara sah DPRD sebesar 1.723.086 suara, syarat minimal suara sah untuk mengusulkan calon adalah 146.463 suara.

Berikut rincian perolehan suara sah dari lima parpol besar yang memenuhi syarat:

–  Partai Gerindra : 201.424 suara sah

–  PDI Perjuangan : 176.954 suara sah

–  Partai Golkar : 263.023 suara sah

–  Partai NasDem : 227.438 suara sah

–  Partai Demokrat : 179.761 suara sah

Ketentuan ini memberikan kelima partai tersebut posisi strategis dalam menentukan peta persaingan politik di Sulteng menjelang Pilkada 2024. Dengan situasi politik yang semakin dinamis, keputusan kelima partai besar ini, apakah akan mengusung calon sendiri atau berkoalisi, akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah politik dan kandidat yang akan bertarung di Pilkada Sulteng 2024.

Sebagai partai dengan perolehan suara sah yang signifikan, Gerindra, Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, dan Demokrat kini memiliki peluang besar untuk memperkuat pengaruh politik mereka di daerah tersebut.

Namun, dinamika politik dan strategi koalisi masih bisa berubah, tergantung pada kalkulasi politik dan kepentingan masing-masing partai dalam menghadapi Pilkada 2024.

Langkah-langkah yang diambil oleh kelima partai ini dalam waktu dekat akan sangat menentukan wajah politik Sulteng ke depan, mengingat mereka adalah kekuatan besar yang dapat mengubah peta persaingan di Pilkada 2024.***

Silakan komentar Anda Disini….