PALU, Kabar Selebes – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mengurangi risiko dalam penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan.
Upaya ini dilakukan melalui penerapan manajemen risiko yang diharapkan menjadi dasar dalam mencapai visi institusi.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Datokarama, Dr. H. Kamaruddin, menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Serta Pedoman Manajemen Risiko yang berlangsung di Kota Palu, Jumat (23/8).
“Kunci keberhasilan mencapai visi yaitu dengan menerapkan manajemen risiko, yang menjadi dasar dalam penguatan sistem pengendalian internal,” ujar Kamaruddin.
Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup UIN Datokarama ini juga menghadirkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng serta akademisi dari Universitas Tadulako (Untad).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan SPI UIN Datokarama atas pemeriksaan triwulan satu dan dua tahun 2024.
Rektor UIN Datokarama, Prof. KH. Lukman Thahir, dalam sambutannya menekankan bahwa SOP dan manajemen risiko adalah bagian penting dari sistem pengendalian secara keseluruhan.
“Manajemen risiko bukan hanya sekadar alat, tetapi juga seni yang berfungsi untuk mengontrol proses, meminimalkan risiko negatif, dan meningkatkan peluang positif,” ujar Prof. Lukman.
Menurut Lukman, risiko dapat menimpa siapa saja dan kapan saja, termasuk pada institusi pendidikan seperti UIN Datokarama.
Oleh karena itu, pengendalian dan pengurangan risiko menjadi hal yang krusial bagi satu-satunya perguruan tinggi Islam negeri di Sulawesi Tengah ini.
“Kunci keberhasilan penerapan manajemen risiko di UIN Datokarama adalah kesadaran tinggi akan risiko yang dimiliki oleh pimpinan fakultas, unit, lembaga, dan kepala pusat,” tambahnya.
Profesor Lukman juga menggarisbawahi pentingnya peran Satuan Pengendalian Internal (SPI) dalam menopang pencapaian visi kelembagaan.
“UIN Datokarama telah berkontribusi signifikan dalam keberhasilan Kementerian Agama meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Oleh karena itu, inovasi dan kemajuan dalam implementasi penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan harus terus ditingkatkan,” tuturnya.
Narasumber dari BPKP RI Perwakilan Sulteng, Didi Eko Supriayatno, menegaskan urgensi peta risiko dan penguatan pengawas internal guna menunjang visi dan misi Rektor UIN Datokarama.
Sementara itu, akademisi Untad, Dr. Fatlina Zainuddin, menambahkan bahwa kebijakan unsur pimpinan merupakan acuan dalam pelaksanaan SOP yang merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
“SOP yang dikelola dengan baik akan membantu pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara tepat sasaran dan efektif,” jelas Fatlina.
***