PALU, Kabar Selebes – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Pekerjaan Layak pada Kamis (15/08/2024) di Palu.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah komisioner Komnas HAM RI, termasuk Anis Hidayah dan Hari Kurniawan, S.H., serta Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Dedy Askary. Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, instansi pemerintah daerah, dan akademisi dari wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam konsultasi ini, Komnas HAM menyoroti situasi ketenagakerjaan yang masih memprihatinkan, terutama terkait dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), pelanggaran hak-hak pekerja, dan kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada investasi daripada perlindungan tenaga kerja.
Berdasarkan data Komnas HAM, antara 2021 hingga 2024, terdapat 610 pengaduan terkait ketenagakerjaan. Mayoritas aduan ini meliputi upah yang tidak dibayar, PHK sewenang-wenang, dan ketidakjelasan status pekerja.
Kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah juga menjadi sorotan, dengan tercatatnya 32.064 kasus PHK pada semester pertama 2024, serta 59 kasus terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai perusahaan besar di wilayah tersebut.
Diskusi juga menyoroti kasus kematian pekerja, pemotongan gaji, dan perlakuan tidak adil lainnya yang menjadi perhatian utama.
Komnas HAM menilai bahwa penyusunan SNP Hak atas Pekerjaan Layak sangat penting untuk memastikan tidak adanya regulasi atau kebijakan yang bertentangan dengan HAM dalam perencanaan, pengaturan, maupun pelaksanaannya. SNP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi penegak hukum, korporasi, dan masyarakat dalam melindungi hak-hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan.
Dengan digelarnya Konsultasi Publik ini, Komnas HAM berharap bahwa SNP yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, serta menjadi landasan kuat dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. (fma)