Tutup
Sulawesi Tengah

PPI Sulteng Kecam Dugaan Pelarangan Hijab pada Paskibraka Putri di Tingkat Pusat

×

PPI Sulteng Kecam Dugaan Pelarangan Hijab pada Paskibraka Putri di Tingkat Pusat

Sebarkan artikel ini
Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh. Rachmat Syahrulla dan Zahra, anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah.

PALU, Kabar Selebes – Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh. Rachmat Syahrullah, melayangkan kritik keras atas dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat pusat, yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024. 

PPI Sulteng menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan menuntut pertanggungjawaban dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Advertising

Rachmat Syahrullah, Ketua PPI Sulteng, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini terungkap melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang memperlihatkan kegiatan upacara Pengukuhan Paskibraka tingkat pusat 2024 di IKN, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Dalam tayangan tersebut, terlihat Zahra, anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah, tampil tanpa hijab, meskipun sebelumnya selalu mengenakannya. Berdasarkan konfirmasi dari daerah lain, kondisi serupa juga dialami oleh anggota Paskibraka putri yang berhijab.

“Pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan justru mencederai cita-cita luhur pendiri bangsa yang ingin membangun keberagaman sebagai instrumen utama persatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Rachmat.

PPI Sulteng meminta Presiden RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. 

Rachmat menegaskan bahwa pelarangan hijab ini adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi, yang menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Kami menuntut BPIP untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini dan meminta Presiden Jokowi mengevaluasi pelaksanaan program Paskibraka di tingkat pusat. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga untuk masa depan,” ujar Rachmat.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak masuk karantina, anggota Paskibraka dari Sulawesi Tengah tidak diizinkan berkomunikasi dengan pihak luar, termasuk dengan PPI Sulteng, sehingga situasi ini baru terungkap setelah tayangan upacara pengukuhan.

Rachmat berharap agar program Paskibraka benar-benar menjadi wadah yang mendukung generasi muda Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, tanpa adanya tindakan yang bertentangan dengan konstitusi atau nilai-nilai tersebut. 

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar program Paskibraka dapat berfungsi sebagai sarana pembinaan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045,” pungkasnya.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….