PALU, Kabar Selebes – Taman Nasional Lore Lindu, yang telah berdiri selama tiga dekade, menjadi fokus dalam upaya memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengelola kawasan lindung ini dengan lebih baik.
Semangat ini mengemuka dalam acara ‘Semiloka 3 Dekade Pengelolaan TN Lore Lindu “Energy Of Celebes”‘ yang digelar di Palu pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Acara ini menjadi momen penting untuk merefleksi kembali kebijakan pengelolaan taman nasional seluas lebih dari 115.000 hektare ini, bukan hanya dalam aspek pelestarian, perlindungan, dan konservasi, tetapi juga dalam kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Suharyono, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya pengelolaan yang baik untuk taman nasional yang memiliki keragaman hayati yang tinggi ini.
“Lore Lindu adalah taman nasional yang kompleks dengan keragaman hayati yang tinggi, maka perlu pengelolaan yang baik pula. Saya berharap ini jadi refleksi,” ujarnya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih, menambahkan bahwa seminar dan lokakarya ini difokuskan pada upaya menemukan rumusan kolaboratif dari semua pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat sekitar kawasan taman nasional, pemerintah daerah, dan akademisi.
Tujuannya adalah membenahi cagar biosfer tersebut dari berbagai permasalahan yang masih muncul selama ini.
“Ada empat fokus pembahasan yang kami dorong dalam semiloka ini, yakni pengawetan, perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan,” kata Titik.
Taman Nasional Lore Lindu, yang terletak di dua kabupaten, Poso dan Sigi, termasuk dalam lima taman nasional tertua di Indonesia.
Kawasan ini merupakan hasil penyatuan tiga kawasan lindung yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu Suaka Margasatwa Lore Kalamanta (1973), Hutan Wisata Danau Lindu (1978), dan Suaka Margasatwa Sungai Sopu (1981).
Ketiga kawasan tersebut disatukan menjadi Taman Nasional Lore Lindu melalui Surat Instruksi kedua oleh Menteri Kehutanan pada tahun 1993.
Semiloka ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu yang lebih baik, dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya.**