PALU, Kabar Selebes – Briptu Yuli Setyabudi, anggota polisi yang bertugas di Polres Sigi, akhirnya menjalani sidang etik di Bid Propam Polda Sulawesi Tengah pada hari Selasa (7/8/2024).
Dalam sidang tersebut, ia menerima hukuman mutasi demosi ke Polda Sulteng.
“Alhamdulillah, sidang etiknya sudah selesai dengan hasil memuaskan dengan putusan mutasi demosi ke Polda Sulteng,” ungkap Yuli Setyabudi dalam video kontennya di media sosial.
Yuli Setyabudi mengaku puas dengan putusan tersebut karena mutasi ini memungkinkan dirinya lebih dekat dengan keluarga dan mengurus orang tuanya.
Kontroversi yang melibatkan Briptu Yuli Setyabudi bermula dari sejumlah konten yang diunggahnya di media sosial, yang dianggap kontroversial dan memicu perselisihan.
Dalam kontennya, ia juga mengungkapkan dugaan pemotongan anggaran operasi oleh pimpinannya.
Sebelumnya, ia telah dipindahkan dari Polres Sigi ke Polsek Kulawi Polres Sigi sebagai langkah awal atas kontroversi yang ditimbulkan oleh konten tersebut.
Briptu Yuli Setyabudi merasa bahwa dirinya mengalami ketidakadilan atas perlakuan dari pimpinannya, namun ia tetap bersyukur dengan keputusan sidang etik yang memberikan kesempatan baginya untuk lebih dekat dengan keluarganya.